Ia kemudian menceritakan pengalamannya selama sepuluh tahun menjabat Wali Kota Surabaya, di mana ia berhasil menggratiskan biaya sekolah di semua jenjang serta memberikan tunjangan kepada para guru/pengajar/ustadz.
Namun, setelah kewenangan pendidikan SMA/SMK berpindah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kebijakan tersebut tidak lagi berjalan. Akibatnya, biaya sekolah kembali memberatkan para orang tua, dan kesejahteraan guru/pengajar/ustadz menurun.
“Saya bertemu banyak guru/pengajar/ustadz yang mengeluhkan kondisi mereka. Ada yang terlilit utang dan berharap mendapatkan tunjangan lagi,” ungkap Risma.
Risma menunjukkan komitmen yang jelas berdasarkan pengalaman yang jelas untuk menggratiskan biaya pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru/pengajar/ustadz. Risma menegaskan bahwa ia telah memiliki data dan telah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan komitmen tersebut.



