Ia menambahkan, dana tambahan untuk cadangan itu, memang akan dipergunakan untuk menyewa lahan PT KAI yang akan digunakan sebagai jalur trem.
Menurutnya, aturan kerjasama antar institusi sekarang, jika menggunakan aset, harus melalui sistem sewa menyewa.
“Itu aturan yang di utarakan Sekda saat pembahasan di Banggar. PT KAI minta sewa atas jalur trem, sehingga disetujui oleh anggota Banggar yang hadir. Namun masalahnya anggotanya tidak komplit,” terangnya.
Komisi C yang masuk menjadi anggota Banggar dan Banmus yaitu, Syaifudin Zuhri, Agung Prasoedjo, Riswanto, Sukadar dan Vinsensius Awey.
Kesemuanya, lanjut Masduqi, tidak hadir saat Banggar dan Banmus, meski sudah undangan rapat yang disampaikan melalui komisi.
“Ini ada apa, kok perwakilan Komisi C tidak hadir semua saat pembahasan anggaran trem. Sekarang komisi C protes dan menuduh anggaran siluman,” pungkas Masduqi.



