Cakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadlineIndeksPilihan Redaksi

MUI Tegaskan Proses Stunning RPH Surabaya Sesuai Fatwa Halal

×

MUI Tegaskan Proses Stunning RPH Surabaya Sesuai Fatwa Halal

Sebarkan artikel ini

cakrawalanews.co – Beredarnya video Beredarnya Video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid menyampaikan bahwa metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI. 

“Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam,” kata Yazid.
 
Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *