Suharto menambahkan, blangko KTP-el yang didistribusikan tersebut, tidak diprioritaskan untuk mencetak KTP-el yang habis masa berlakunya serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambung pejabat yang piawai bernyanyi dan memainkan keyboard ini.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Ferry Jocom menambahkan, jumlah 50 ribu blanko tersebut akan dibagi untuk 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak. Diantaranya untuk Kecamatan Semampir ada 6000 yang siap cetak, kemudian di Sawahan ada 8000 yang siap cetak. Menurutnya, di Surabaya ada 140 ribu data yang siap cetak. “Jadi yang 50 ribu blangko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blangko lagi),” ujar Ferry.(hdi/cn02)













