cakrawalanews.co – Efektif mulai tanggal 25 September 2024 tongkat estafet Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berharap Pjs wali kota Surabaya Restu Novi Widiani mampu melanjutkan program-program yang berpihak kepada masyarakat yang selama ini telah dijalankan oleh wali kota Eri Cahyadi dan Wakil wali kota Armuji.












