Ery menambahkan bahwa dalam syarat tersebut pihak hotel harus bersedia memasang plat baja disisi bagian gedung yang menghadap ke gedung Grahadi dan bersedia mengosongkan kamar yang dianggap perlu jika ada kepentingan dari gedung negara Grahadi.
Selain itu, Eri juga menegaskan kepada pihak hotel amaris, ketika ada kegiatan presiden atau kepentingan negara, pemkot meminta kepada pihak hotel untuk mengosongkan sebagian kamar yang menghadap ke arah grahadi demi pengamanan.
“Alhamdullilah dalam rapat kemarin, perjanjian itu disepakati oleh teman-teman amaris,” ungkap Ery.
Sementara itu Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, proses pembangunan hotel Amaris yang sudah mendapat ijin dari pihak pemkot sudah melewati tahapan atau ketentuan-ketentuan ijin reguler mulai dari Amdal hingga proses IMB.












