Perlindungan terhadap perempuan dikatakannya harus ingklusif yang dapat menyentuh banyak kondisi, seperti perlindungan atas perempuan pasca melahirkan. Kondisi kejiwaan perempuan pasca melahirkan dikatakannya sangat rentan, dan jika tidak mendapat perhatian mengakibatkan depresi yang berkepanjangan.
“Lalu di Jawa Timur ini kita juga harapkan ada kebijakan yang sangat berpihak agar ibu-ibu yang sedang hamil dan melahirkan, mendapatkan pelindungan yang sangat maksimum. Sehingga bisa mencegah mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kondisi depresi pasca melahirkan,” kata Mbak Luluk.
“Dan itu banyak sekali yang dialami oleh perempuan yang melahirkan. Dan itu yang menjadi salah satu penyebab kenapa derajat kesehatan ibu yang hamil dan melahirkan itu di titik yang paling rendah, dan akhirnya kasus-kasus kematian ibu dan anak pasca melahirkan itu juga masih sangat tinggi di Jawa Timur,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum Kopri PB PMII ini menginginkan ada peraturan daerah yang pro mengentaskan kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak. Legecy yang memihak perlindungan anak dan perempuan sangat dibutuhkan, sehingga implementasinya lebih masif serta menjawab persoalan dengan kongkret.
“Maka kita harapkan bahwa di Jawa Timur ini akan ada perda, akan ada pergub yang bisa memastikan bahwa semua produk undang-undang yang sudah kita hasilkan di DPR RI bisa dilaksanakan dengan baik di level Jawa Timur,” kata dia.












