“Penetapan pasangan Cagub dan Cawagub, maupun pasangan Cabup dan Cawabup, serta pasangan Cawali dan Cawawali akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sekaligus pengumuman penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jatim.” ungkapnya.
Kemudian untuk tanggal 23 September 2023, lanjut Salam sapaan akrabnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjut pada 25 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai secara serentak di seluruh Jawa Timur.
“Mulai tanggal 25 September itu berlaku mulai tahapan kampanye paslon,” pungkasnya. (Caa)












