Hal ini, kata Dedi, penting dalam upaya menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam proses orientasi, anggota DPRD juga dibekali dengan pengetahuan mengenai pengimplementasian kode etik agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Ini adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan citra DPRD di mata masyarakat,” tambah Dedi.
Dengan orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dapat lebih siap dan solid dalam menjalankan amanah rakyat serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. (Caa)












