Cakrawala NasionalIndeks

Usai Gegeran, Pemerintah Ubah Aturan Impor Senjata Api

×

Usai Gegeran, Pemerintah Ubah Aturan Impor Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam, Wiranto.

Rapat diikuti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Dirjen Bea-Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Usai rapat, Wiranto menjelaskan, sejumlah aturan pengadaan senjata api telah ada dari tahun 1948-2017. Wiranto menyebut banyaknya aturan pengadaan senjata membuat perbedaan pendapat antar instansi berwenang. Wiranto menyebut adanya 4 Undang-Undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 Peraturan Setingkat Menteri dan 1 Surat Keputusan yang mengatur soal pengadaan senjata.

“(Itu) mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api. Maka segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi sampai kebijakan tunggal sehingga tidak membingungkan institusi yang menggunakan senjata api,” ujar Wiranto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *