Budiman mengaku, sambil menunggu proses hukum yang berjalan, PT PAL Indonesia tetap meyakinkan negara-negara pemesan bahwa proses hukum tersebut akan segera berakhir.
Sebelumnya, Budiman mengatakan ekspor untuk beberapa negara seperti Malaysia maupun Filipina harus terkendala oleh kasus hukum yang menimpa mantan direktur utama PT PAL Indonesia.
Budiman menyebutkan selama ini Filipina dan Malaysia terikat perjanjian “United Nation Convention and Corruption”, dan sangat berhati-hati untuk berhubungan dengan perusahaan yang tersangkut masalah hukum.



