“Kalau beliau sudah sehat itu lebih bagus. Diharapkan ya kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu bisa hadir,” kata Syarief.
Sebelumnya, Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Novanto beralasan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, bertepatan dengan pemanggilan KPK, Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat kemarin, hakim praperadilan membatalkan status penetapan tersangka Novanto oleh KPK.(dtc/kcm/ziz)



