cakrawalanews.co,- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp.12,3 triliun.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD kota Surabaya pada Kamis, (15/08/2024).
Penetapan APBD tahun 2025 ini dilakukan lebih awal yakni bertepatan dengan bulan Agustus, dimana sebelum-sebelumnya, penetapan APBD kota Surabaya selalu dilakukan pada bulan November atau bertepatan dengan hari pahlawan yakni 10 November.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan bahwa penetapan APBD tahun 2025 ini sengaja ditetapkan dengan semangat menyongsong hari kemerdekaan RI ke 79.
“Dan APBD ini kami bersyukur karena dilaksanakan dibulan Agustus yang bertepatan untuk menyongsong hari kemerdekaan,” kata Adi ketika ditemui seusai rapat paripurna.
Meskipun dilaksanakan lebih cepat namun kata Adi, pembahasan dilakukan secara seksama yang dibahas dari komisi-komisi di DPRD sehingga menghasilkan APBD 2025 ini yang memiliki fokus pada pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan hingga infrastruktur.












