2. Darah
Darah merupakan salah satu zat yang diharamkan dalam Islam. Baik darah hewan maupun darah manusia, semuanya dianggap najis dan tidak boleh dikonsumsi. Larangan konsumsi darah ini memiliki dasar ilmiah yang kuat. Darah mengandung zat-zat sisa metabolisme yang dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi. Selain itu, darah juga dapat menjadi media penyebaran penyakit.
3. Bangkai












