Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya juga akan terlibat dalam melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk mengatur pembedaan jam masuk-pulang antara SMP dan SMA Petra agar lalu lintas lancar.
Ketua RW IV Kelurahan Menur Pumpungan, Lulu Lili Aldjufri Hasan, mengatakan, ingin polemik tersebut selesai dengan solusi.
“Kami ingin yang terbaik, ingin secara kekeluargaan. Kami tidak pernah menerima uang satu bulan Rp140 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yayasan PPPK Petra, Robertus Prananta menambahkan, Yayasan PPPK Petra akan melakukan kerjasama dalam hal pengamanan lalu lintas, dan perbaikan fasum.
“Jadi tidak ada iuran, sehingga kami akan melakukan CSR (Corporate Social Responsibility) di Perumahan Tompotika. Karena nanti kami juga bersama pemkot melalui Dishub Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk mengatur lalu lintasnya dan Bozem yang berada di Tompotika,” pungkasnya. (hadi)












