Cakrawala LegislatifCakrawala NewsHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Pansus Tukar Guling Aset Pemkot Surabaya dengan Swasta Pertanyakan Harga Aset dari Tim Aprasial

×

Pansus Tukar Guling Aset Pemkot Surabaya dengan Swasta Pertanyakan Harga Aset dari Tim Aprasial

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, pada Senin (22/07/2024) kemarin Pansus kembali menggelar pembahasan tukar guling aset diruang komisi B DPRD Surabaya.

Namun, dalam pembahasan kemarin pihak pemkot dan swasta tak mampu menjelaskan pertanyaan dari Pansus.

Pansus mempertanyakan batas aset untuk pengganti dari swasta karena Pansus menemukan pada data yang disampaikan ada batas yang dirasa kurang jelas karena masuk dalam set plan pembangunan perumahan.

Seperti diketahui, tanah aset pemkot Surabaya berupa bekas tanah kas desa (BTKD) GS 118/S/1991 kelurahan Lidah Kulon denga luas 28.362,91 meter persegi dimohonkan oleh pihak swasta atasnama PT Mutiara Cemerlang Abadi untuk ditukar dengan asetnya seluas 28.376 meter persegi di kelurahan Lidah Kulon.

Dalam permohonannya tersebut PT Mutiara Cemerlang Abadi telah mengirimkan surat ke Pemkot Sebanyak 5 kali sejak tahun 2016 hingga 2024.

Dalam pembahasan tersebut pansus juga telah menggelar kurang lebih sekitar 3 kali pembahasan dan satu kali sidak lapangan.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *