“Iya benar, untuk disampaikan (dalam Rapat Pleno). Benar disampaikan kepada ketum (ketua umum) tapi segala keputusan melalui pleno. Tapi kalau kita berbicara saat ini kan tidak elok,” kata Adies, kemarin.
Apalagi, kata Adies, saat ini Novanto masih menjalani proses praperadilan sehingga tidak etis jika didesak untuk segera menunjuk Plt.
Selain itu, lanjut Adies, Novanto juga masih menjalani serangkaian pengobatan atas berbagai penyakit yang diidapnya setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.












