“Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK,” ujarnya.
Agun mengatakan, Pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri Rapat Pansus namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR,” katanya.
Sikap Pansus ini membuat sejumlah fraksi di DPR melakukan aksi walk out. Aksi walk out diawali PAN lalu disusul Demokrat, PKS, dan Gerindra.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dalam sidang, Fahri bertanya mengenai kesetujuan peserta sidang soal temuan Pansus.











