Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa hingga Mei 2024, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp 5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun 2024 dari sektor parkir masih jauh dari target. Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD Surabaya hingga Rp 55,4 miliar,” katanya.
Pada 2023, retribusi dari parkir tepi jalan ditargetkan menyentuh Rp 60,4 miliar. Namun, pada realisasinya, Dishub Surabaya hanya bisa mencapai Rp 23,16 miliar atau sekitar 38,33 persen.



