“Saya berharap, kemarahan Walikota menjadi bahan instrospeksi kepada seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah dan kemarahan Walikota tersebut dijadikan energi untuk terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Surabaya maupun luar Surabaya yang sedang berlibur dilokasi wisata di Surabaya,” harapnya.
Pria yang akrab disapa Mas Toni ini juga mengatakan, sudah seyogyanya setiap ada temuan Walikota dilapangan, Inspektorat langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan, jika ditemukan ada pelanggaran maka, sangsi harus diterapkan sesuai dengan Undang-undang.
“ini menjadi momentum bagi Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban terhadap praktek parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Mas Toni juga mendorong, adanya upaya penertiban harus diiringi dengan upaya pembinaan terhadap jukir resmi di kota Surabaya sehingga, bisa menjaga kenyamanan dan ketertiban kota Surabaya.
“Saya juga berharap, petugas Dishub yang ditempatkan di lokasi lokasi yang dekat dengan pusat keramaian, baik itu terminal maupun lokasi wisata dilakukan pergantian secara berkala, jangan terlalu lama bertugas disatu titik, nanti akan membuat miskin inovasi dan berpotensi penyalahgunaan wewenang, paling tidak maksimal 6 bulan harus dirotasi,” pungkasnya.












