cakrawalanews.co,- Pansus tukar guling aset pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dengan pengembang PT Mutiara Cemerlang Abadi (MCA) nampaknya memilih berhati-hati dalam pembahasan tukar menukar.
Pasalnya, pansus mengaku gamang dengan rencana tukar guling aset di wilayah kelurahan Lidah Kulon kecamatan lakarsantri tersebut usai menggelar rapat diruang komisi B DPRD Surabaya, Selasa (09/07/2024).
“Obyek tukar menukar ini sudah fair apa belum?. Nah ini yang membuat kami gamang. Inikan dilandasi adanya kepentingan di kedua belah pihak baik Pemkot maupun pengembang. Nah aset pemkot ini posisinya dikepung oleh pengembang,” kata ketua Pansus Mahfudz.












