Berikut beberapa fakta penting tentang kratom:
Status hukum: Status hukum kratom bervariasi di berbagai negara. Di Indonesia, kratom tidak dikategorikan sebagai narkotika, psikotropika, ataupun obat-obatan terlarang. Namun, penggunaannya perlu diawasi dan diatur.
Efek samping: Efek samping kratom yang umum termasuk mual, muntah, sembelit, dan pusing. Pada dosis tinggi, kratom dapat menyebabkan efek samping yang lebih serius, seperti agitasi, halusinasi, dan kejang.
Potensi penyalahgunaan: Kratom memiliki potensi penyalahgunaan yang rendah dibandingkan dengan obat-obatan terlarang lainnya. Namun, penggunaan kratom secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Penting untuk diingat:



