“Ibu Megawati luar biasa berjasa dalam sistem pendidikan nasional, ketika Beliau menjabat sebagai presiden telah mengubah paradigma pendidikan nasional,” kata Ganefri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2017).
Menurut Ganefri, lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 Tahun 2003 ketika Megawati menjabat sebagai Presiden mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.
“Undang-Undang Sisdiknas jelas-jelas mencantumkan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai realisasi dari nation and character building, pembentukan karakter bangsa yang didengungkan oleh Presiden Soekarno,” kata Ganefri.



