Sekda Pemkab Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, kebakaran merupakan kejadian atau musibah yang tidak direncanakan. Bambang menambahkan, kebakaran diduga akibat korsleting kabel AC di ruang aset.
“Dengan kejadian ini perlu dilakukan pengecekan ulang kabel listrik yang ada di kantor-kantor,“ kata Bambang.
Hingga kini, penyebab kebakaran dan kerugian masih dalam penanganan Polres Kendal dan Badan Keuangan Daerah.(kcm/ziz)



