Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota secara simbolik oleh Walikota Surabaya didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, dan juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat kepada para Kepala Sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya, yang diwakili oleh Kepala SDN Rungkut Kidul II (untuk Kepala SDN) dan Kepala SMPN 57 (untuk Kepala SMPN).
“Selalu tanamkan kepada para siswa-siswi bahwa mereka harus bekerja keras jika mereka ingin berhasil,” pesan Tri Rismaharini.



