AdvertorialDPRD JatimIndeks

Sembilan Fraksi di DPRD Jatim Menerima dan Setujui LKPj Gubernur 2023

×

Sembilan Fraksi di DPRD Jatim Menerima dan Setujui LKPj Gubernur 2023

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, mengatakan diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. “Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Keuangan Pemprov Jatim TA 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai,” ungkapnya.

Adhy menyebut siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023. “Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang,” ujarnya.

Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj. Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

“Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *