Secara demografi menurut data kependudukan setempat, Kota Surabaya merupakan daerah dengan tiga juta populasi itu memiliki tingkat jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Persentase keduanya adalah 51 persen berbanding 49 persen.
Legislator Kota Surabaya itu menyampaikan bahwa perempuan mempunyai kewajiban utama sebagai ibu sekaligus istri yang memiliki tugas utama mendidik generasi masa depan. Selain itu, Perempuan juga punya kewajiban memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Indeks Pembangunan Gender Kota Surabaya tercatat mengalami tren positif dengan 94,99 poin pada 2021 dan menjadi dan 95,29 pada 2022. Terlebih secara indeks ketimpangan gender Kota Surabaya (0,128) telah melampaui capaian provinsi (0,423) bahkan nasional (0,447)
“Ini menunjukkan bahwa perhatian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya didukung oleh DPRD Kota Surabaya memberikan ruang yang besar. Bagaimana kemudian perempuan mendapatkan tempat yang mulia sebagaimana peran perempuan yang memang sesungguhnya mulia,” ungkap dia.
Ia berharap forum musrenbang itu menghasilkan kebijakan dan program yang akan membawa Surabaya dan Indonesia lebih hebat melalui peran perempuan. Baginya, ketika pemerintah memberi perhatian pada sisi kebijakan di bidang perempuan, maka tidak hanya bicara tentang masa kini namun juga masa depan.












