Dari niat itulah, Komisi E DPRD Jatim segera melakukan upaya cepat dengan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk antisipasi agar Obat PCC tidak mudah dikonsumsi masyarakat Jawa Timur. “Saya langsung minta kepada Dinas Kesehatan Jatim, BPOM Wilayah Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan Jatim, untuk melakukan pencegahan awal,” kata politisi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini.
Selanjutnya, Komisi E juga meminta agar pihak-pihak tersebut untuk mengumpulkan bahan-bahan untuk segera dirapatkan bersama. Dinkes dan BPOM akan diminta untuk melakukan pendataan apakah obat tersebut sudah beredar di Jatim dan berapa jumlahnya.
“Kalau memang ada obat PCC di Jatim, agar segera dilakukan pembatasan peredarannya,” pinta Heri.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, diminta untuk segera melakukan pengawasan sekolah-sekolah baik itu SD, SMP, SMA/SMK bahkan perguruan tinggi supaya memastikan siswanya tidak ada yang menkonsumsi obat ini. “Kami akan panggil mereka semua untuk koordinasi sekaligus evaluasi, dan kami harap ada langkah kongkrit untuk antisipasi peredaran obat PCC itu di masyarakat, supaya tidak muncul korban di Jawa Timur,” terangnya.












