
Jakarta, Cakrawalanews.co – Pimpinan DPR RI melayangkan surat permintaan penangguhan pemeriksaan atas diri Setya Novanto seiring berjalannya proses praperadilan. Namun KPK malah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua pada Ketua Umum Partai Golkar ini.
“Kami akan sampaikan kembali panggilan kedua. Estimasinya setelah minggu depan kami agendakan pemeriksaan kembali,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Sebelumnya, Setya Novanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.











