Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur ini membeberkan bahwa RPJPD Jatim mengandung 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
“Semua RPJPD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus mengandung angka 5, 8, 17, dan 45 sebagai perwujudan dari simbol pancasila, yang lahir pada 17 Agustus 1945. Selain itu konteks kata maju dan berkelanjutan itu juga harus ada dalam setiap elemen RPJPD,” terangnya.
Sementara itu, wanita yang duduk di kursi Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebut rancangan awal RPJPD Jatim turut memuat arah pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah dielaborasi dengan arah kebijakan per tahapan pembangunan 2025-2045.



