” Jadi yang diminta hanya dua nama kepala daerah,” singkatnya.
“Jadi, jika hari ini muncul nama lain, di luar nama mas Eri dan Saya dalam hal ini mas Bayu, tentu kami akan meminta petunjuk lebih lanjut dari DPP partai Golkar melalui DPD partai Golkar Provinsi Jatim langkah-langkah apa yang harus kami lakukan,” timpanya.
Mas Toni menerangkan bahwa, berdasarkan usulan dua nama tersebut saat ini telah terbit surat penugasan dari DPP melalui DPD Golkar Provinsi Jatim.
“Inilah juga kenapa kami tidak membuka penjaringan. DPP berkirim surat kepada kami melalui DPD Provinsi Jatim tentang larangan membuka penjaringan. Dan sampai hari ini kita berkomitmen pada surat itu,” sambungnya.



