Meski rapat dijadwalkan untuk membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran, ia meyakini pertanyaan terkait temuan Pansus Angket tak terelakkan.
“Tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus (Rahardjo) sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan pasal obstruction of justice bagi pansus,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Komisi III juga akan menanyakan kebenaran pernyataan Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman terkait beberapa dugaan penyimpangan di KPK seperti friksi internal dan sebagainya.
“Kami berharap KPK bisa segera mengatasai kesulitan-kesulitan internalnya dan kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal,” ujar politisi Partai Golkar itu.(kcm/ziz)



