“Silahkan, mekanismenya ada, nanti bisa datang KPU surabaya atau melalui media email,” timpa Bairi.
Rangkaian tahapan tersebut, kata Subairi sebagai upaya untuk menghasilkan PPK yang berkualitas di pemilihan Pilkada serentak 2024.
“PPK pada pemilu kemarin itu baik dan berkualitas, tapi kedepan di pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini kami berharap kualitas lebih baik, integritas lebih baik, dan tentu profesionalitas lebih baik,” pungkasnya.(hadi)
Berikut tahapan pembentukan PPK Pilkada serentak 2024 berdasarkan data KPU Surabaya.
1. Pengumuman Pendaftaran
2. Pendaftaran PPK
3. Perpanjangan Pendaftaran PPK












