Mendagri Tito juga menjelaskan bahwa penilaian dalam pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha maupun penghaargaan hasil EPPD ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri. Melainkan itu dilakukan bersama semua unsur yang tergabung dalam tim panelis.
“Termasuk dari sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” jelasnya.
Untuk itu, Mendagri Tito menyatakan bahwa pemda maupun kepala daerah yang menerima penghargaan itu harus berbangga. Sebab, penghargaan itu diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian dari Kemendagri tetapi bersama tim panelis yang dilakukan secara objektif.












