“Karena salah satunya program dalam Perda Penanggulangan kemiskinan salah satunya ya ada Padat Karya, jadi sebenanrnya ini sangat berdampak,” jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga memastikan bahwa kedepannya pihakya akan terus memberikan keberpihakan terhadap program padat karya melalui kebijakan-kebijakan khusus.
Ia juga merinci bahwa, pemenuhan kebutuhan tersebut misalnya, untuk kegiatan rapat dilingkup Pemkot maka konsumsinya harus menggunakan UMKM, kemudian ada penyediaan kebutuhan paving, penyedian kebituhan konveksi melalui padat karya penjahit dan lain sebagiannya.
“Dari apa yang sudah disepakati bersama bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dilingkungan Pemkot yang mampu dipenuhi oleh UMKM maka sepenuhnya dipenuhi oleh UMKM,” pungkasnya.(hadi)



