Petugas langsung membawa barang bukti, yakni berupa satu kantong plastik berisi minuman beralkohol, serta gelas sisa milik pengunjung.
Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh lokasi RHU selama bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhidmatan ibadah umat Islam selama Ramadan.
“Kami akan terus patroli, bersama dinas-dinas terkait, kita lakukan operasi untuk memastikan para pelaku usaha ini mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyegelan tempat usaha juga dilakukan oleh satpol PP Surabaya. Dimana salah satu kegiatan usaha, yakni tempat billiard yang kedapatan masih beroperasi, pada Rabu (20/3/2024).












