cakrawalanews.co,- Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (18/03/2024). Menyusul polemik penertiban pedagang pasar tumpah Jalan Kutisari V Kecamatan Tenggilis Mejoyo, yang viral lewat video media sosial. Karena dianggap tidak humanis.
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menilai kalau penertiban tersebut sudah dilakukan secara humanis.
“Akan tetapi dalam video penertiban tersebut dipotong sehingga terkesan tidak humanis, kemudian viral di aplikasi sosial media,” jelasnya.
Namun Anas menyarankan supaya penertiban pedagang perempuan dilakukan oleh petugas satpol PP yang perempuan.
“Kalau Satpol PP perempuan melakukan penertiban ke pedagang perempuan jadinya lebih humanis lagi dan soft,” jelasnya.












