Cakrawala JatimCakrawala LegislatifIndeks

Kader Demokrat Jatim. dr Agung Dukung Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah

×

Kader Demokrat Jatim. dr Agung Dukung Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Para tersangka terancam Pasal 385 Ayat 1e KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta menjual tanah padahal diketahuinya yang mempunyai atau turut mempunyai hak di atasnya adalah orang lain. Sehingga terancam pidana empat tahun penjara. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *