Meskipun penggunaan plat nomor putih telah diizinkan, disarankan oleh pihak Kepolisian untuk tidak langsung mengganti plat nomor menjadi putih, terutama untuk kendaraan yang belum memasuki masa penggantian. Artinya, kendaraan tersebut masih dapat menggunakan plat nomor hitam.
Namun, jika kendaraan telah memasuki masa penggantian, pemilik dapat melakukan proses perubahan plat nomor. Berikut adalah syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mengganti plat nomor menjadi putih
Plat nomor putih bukan sekadar deretan angka dan huruf berwarna putih, melainkan simbol modernisasi dan peningkatan keamanan di jalan raya. Di balik fakta menarik dan kontroversinya, plat nomor putih menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (res)












