Cakrawala NasionalIndeks

KPK Sidang Pelanggaran Direktur Penyidikan Aris Budiman

×

KPK Sidang Pelanggaran Direktur Penyidikan Aris Budiman

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman.

Agus mengatakan, surat undangan dari Pansus Hak Angket KPK ditujukan langsung kepada Aris. Surat tersebut baru ditembuskan kepada Pimpinan KPK pada Selasa (29/8/2017) sore. Tiga dari lima pimpinan langsung berunding soal panggilan tersebut. Agus mengatakan, Pimpinan juga sempat meminta agar Aris menghadap.

“Tapi kelihatannya saat itu yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat,” kata Agus.

Terkait soal friksi di tubuh KPK, Agus tidak menampik ataupun membenarkan. Agus menganggap, perkubuan dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa.

“Di mana tempat Anda bekerja yang tidak ada friksi? Di mana pun pasti Anda hadapi ini. Friksi itu wajar saja,” kata Agus.

Namun Agus membantah ada kelompok kecil yang bisa memengaruhi keputusan pimpinan. Ia mengatakan, kelima Pimpinan KPK sangat independen dan tidak mungkin terpengaruh dengan suara-suara di luar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *