Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang mengalami defisit. Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Rencana pembangunan klinik kesehatan sebelumnya diungkap Jokowi usai menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/4/2017) silam.
“Pembangunan rumah sakit Indonesia di Afghanistan nanti akan menelan biaya kurang lebih Rp 16 miliar,” ujar Jokowi.(kcm/ziz)












