Cakrawala EkonomiCakrawala PasarCakrawala SurabayaPeristiwa

PD Pasar Surya Surabaya Berikan Kemudahan Pengurusan Buku Stand

×

PD Pasar Surya Surabaya Berikan Kemudahan Pengurusan Buku Stand

Sebarkan artikel ini

“Setelah itu silakan pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stand-nya diberikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, masa berlaku buku stand itu sampai tahun 2033. Nah, selain lain melakukan pengecekan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Yakni, PD Pasar Surya bakal melakukan pengecekan data apakah pedagang memiliki tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) atau tidak.

“Bagi yang ada tunggakan harus dilunasi dulu. Bagi yang tidak ada tunggakan, setelah dua tahun itu, buku stand akan dicetak dan diberikan pada pedagang yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menjabarkan BPHTU merupakan salah satu geliat perpasaran. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas menempati standnya. Artinya, pedagang memiliki ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *