Selanjutnya Pakde Karwo mengatakan, gambaran prostektus terhadap PMA terealisasi sebesar Rp 20 trilyun lebih dan PMDN sebesar Rp 18 triyun lebih atau sebesar 15,79 % itu tidak tercatat oleh PPMDN Jakarta. Salah satunya adalah investasi yang ada di daerah ijin prinsip Rp 188 trilyun dan yang terealisasi sebesar Rp 20 trilyun di kab/Kota. “ PMDN lancar, tapi harus digenjot oleh Kab/Kota yaitu yang berhubungan dengan perijinan masalah tanah, listrik dan buruh yang mempunyai keahlian atau yang tidak mempunyai keahlian,” tegasnya.
Kalau untuk Amdal, lanjutnya, sepi peraturan yaitu dari 60 hari menjadi 12 hari bisa. Kalau untuk kawasan sudah dipetak, makanya kawasan itu sudah tidak memakai IMB. Tetapi tetap di cek untuk pajak bumi dan bangunannya. “ Saat ini pertumbuhan ekonomi jatim sebesar 5,3 dan sampai akhir tahun diprediksi bisa mencapai 5,9 %. Untuk tahun 2016 nanti, pertumbuhan ekonomi jatim diprediksi bisa mencapai 5,9 % sampai 6,2 % tapi memerlukan 300 triyun investasi yang harus masuk ke jatim, “ jelasnya.
Ditempat yang sama kepala badan penanaman modal prov. Jatim Ir. Lili Soleh Wartadipradja,MM mengatakan, penganugerahan penghargaan Investment Award kali ini sudah ke 5 kalinya. Tahun ini pelaksanaan ini diikuti 38 kab/Kota, 10 Perusahaan Penanaman Modal Asing dan 7 Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).(hms/cn01)











