“Karena untuk C dan B itu kan perizinannya berbeda. Kalau C itu dari pemerintah kota sendiri, kalau B nanti itu di provinsi. Jadi, biar segera operasional, maka dioperasionalkan dengan C dahulu, namun dengan standar banguanan tipe B,” imbuhnya.
Iman memastikan, proses pembangunan RSUD Surabaya Timur sejak Oktober 2023 sampai pertengahan Januari 2024 tidak ada kendala. Ia optimis, bangunan RSUD tersebut tuntas sebelum September 2024 dan mulai bisa diisi dengan peralatan kesehatan (alkes) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Juli-Agustus 2024 mendatang.
“Paling bulan Juli-Agustus itu lantai 1, lantai 2 sudah bisa diisi (alkes), jadi ini sudah paralel sama timeline pengadaan Dinkes,” pungkasnya. (hadi)












