“Rencananya ada 2 sampai 3 pasar lagi yang akan kami siapkan. Kami lakukan secara bertahap dan bekerjasama dengan OPD lainnya,” kata Dewi.
Selain itu, Dinkopumdag Surabaya juga akan memberikan label nama pada setiap stand pedagang pasar, serta melakukan penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan.
“Kami akan bantu dengan penamaan (label) atau signits area. Jadi akan memudahkan pembeli, contoh zona khusus ikan, lalu daging ayam, dan daging sapi. Semua akan berdasarkan zona,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Anas Yalitoba mengatakan kabupaten/kota diharapkan ikut mendorong setiap pasar di daerahnya agar dapat menerapkan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).
“Hari ini kami melakukan pengawasan langsung di Pasar Nambangan. Alhamdulillah di sini pangannya segar dan semuanya negatif dalam uji cepat. Sehingga ada jaminan bahwa pangan segar yang dijual aman dikonsumsi masyarakat dan tidak perlu kita khawatirkan,” kata Anas.
Anas menerangkan, melalui penerapan Pasar Pangan Segar Aman ini, dapat dilakukan aksi bersama dalam melakukan pengawasan keamanan pangan. Sebab, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.












