Cakrawala BirokrasiCakrawala SurabayaPeristiwa

Wali Kota Eri Minta Mulai Februari Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Manual

×

Wali Kota Eri Minta Mulai Februari Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Manual

Sebarkan artikel ini
Salah satu titik parkir TJU yang menggunakan pembayaran non-tunai

Menurut dia, pembayaran parkir non-tunai tersebut sudah, diterapkan Dishub Surabaya sejak bulan November 2023. “Balai kota meliputi Jalan Sedap Malam, kalau yang di Taman Bungkul ada di Jalan Serayu dan Jalan Progo,” bebernya.

Jeane juga menjelaskan bahwa penerapan pembayaran non-tunai dilakukan untuk memastikan setiap Jukir di parkir TJU menerima haknya sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Surabaya. Dimana pemkot telah menetapkan biaya bagi hasil dari tarif parkir. Yakni, 60 persen masuk ke pemkot, 35 persen ke Jukir, dan 5 persen ke Kepala Pelataran (Katar).

“Jadi biaya dari pembayaran parkir langsung masuk rekening Jukir, Kepala Pelataran (katar), dan pemkot sesuai bagi hasilnya,” katanya.

Jeane memastikan bahwa Dishub Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi parkir non-tunai. Meski beberapa waktu lalu ada penolakan dari paguyuban parkir di kawasan Jalan Tunjungan. “Segera kami lanjutkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *