“Kita kan tahu Gus, istilahnya lulusan lulusan kita ini banyak yang sekolah sekolah, sarjana sarjana, masalahnya banyak yang nganggur. Yang lapangan kerjanya itu susah, satu. Yang kedua kadang kadang orang yang sekolahnya jurusan apa, dapat kerjaan tapi gak cocok dengan apa yang dipelajari. Nah kira kira menurut njenengan ya apa caranya menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau di kampus,” tanya Mamad.
Muhaimin mengakui, bahwa ada dua permasalahan yang dikeluhkan oleh para calon pekerja saat ini, yakni penetapan Upah Minimum Provinsi dan Kota Kabupaten atau UMP dan UMK, serta kontrak kerja serta hak hak pekerja.
“Oleh karena itu, yang paling penting dalam pembuatan Undang Undang dan penyempurnaannya adalah proses dialog yang terbuka yang melibatkan dan memberi ruang partisipasi kepada seluruh stakeholdernya. Dalam hal ini omnibuslaw kita revisi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Namun diungkapkannya, tidak semua item dalam Undang Undang Omnibuslaw tersebut akan dilakukan revisi. Akan melihat sesuai dengan kebutuhan.












