Menurut Anas, tinggal bagaimana komitmen dinas terkait dan BUMD, supaya lebih serius lagi menggali potensi-potensi untuk memaksimalkan perolehan PAD.
“Dan tentunya mencegah kebocoran PAD, melalui mekanisme dan sistem yang baik. Apalagi di jaman digitalisasi seperti sekarang ini,” terang Ketua Panitia Khusus Perda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya tersebut.
Target PAD tahun 2024 sebesar Rp 5,061 triliun. Anas berharap perolehan PAD nantinya melebihi target. Dengan perolehan PAD yang tinggi, tentunya akan membuat Pemerintah Kota Surabaya lebih leluasa memaksimalkan alokasi anggaran program. Seperti pembangunan infrastruktur, program sosial, pendidikan, UMKM dan lainnya. Yang muaranya untuk kesejahteraan warga Surabaya.












