“Calon yang memenuhi syarat itu adalah Pejabat yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Jumat (01/12/2023).
Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta Wakil Ketua Anik Maslachah. Iskandar menjelaskan, sebelum diputuskan menjadi tiga nama, DPRD Jatim sudah melakukan klarifikasi terhadap nama kandidat.



