“KTP SAKTI adalah perbaikan kebijakan, yang digagas Ganjar-Mahfud. Sehingga satu nomor kependudukan yang tertera dalam KTP elektronik, dapat dipakai untuk mengintegrasikan berbagai intervensi kebijakan dari pemerintah kepada warga masyarakat,” kata Adi Sutarwijono.
Calon legislatif DPRD Kota Surabaya Dapil 3 dari PDI Perjuangan nomor urut 1 itu juga mengangkat program wajib belajar 12 tahun gratis yang dibiayai negara. Adi juga mengangkat program Ganjar-Mahfud untuk mencetak satu orang sarjana pada satu keluarga miskin.
“Ganjar-Mahfud menginisiasi kebijakan wajib belajar 12 tahun, gratis dibiayai pemerintah. Program ini memberikan kepastian akses pendidikan dan pembiayaan kepada anak-anak usia belajar,” ujar Adi Sutarwijono.
Di Surabaya, telah cukup lama berlaku kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SD Negeri dan SMP Negeri. Sementara, untuk pelajar SMA dan SMK, negeri maupun swasta, Pemkot Surabaya memberikan beasiswa Pemuda Tangguh sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk satu pelajar dari keluarga tidak mampu.












